Masalah korupsi kini mencuat lagi. Belum lama ini berita-berita di media massa, baik cetak maupun elektronik, kembali dan mungkin terus mempertontonkan geliat praktik korupsi elite politik, pejabat dan mantan pejabat yang belum tuntas diusut di negeri “korup” ini.
Kata korupsi sudah begitu akrab di telinga rakyat Indonesia. Seluruh lapisan masyarakat, tua muda, kaya miskin, majikan pesuruh, guru siswa, pejabat buruh, hingga pemulung sekalipun mengenal kata korupsi. Bukan hanya sebuah kata namun bentuk nyata tindakan korupsi pun juga seakan telah mendarah daging dalam kehidupan rakyat Indonesia. Korupsi telah merasuki seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebuah kondisi yang memprihatinkan.Transparency International kembali meluncurkan Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) tahun 2011. Dalam survei yang dilakukan terhadap 183 negara di dunia tersebut, Indonesia menempati skor CPI sebesar 3,0, naik 0,2 dibanding tahun sebelumnya sebesar 2,8.
"Namun, lompatan skor Indonesia dari 2,8 pada tahun 2010 dan 3,0 tahun 2011 bukanlah pencapaian yang signifikan karena Indonesia sebelumnya telah menargetkan mendapatkan skor 5,0 dalam CPI 2014 mendatang," ujar Ketua Transparency International (TI) Indonesia Natalia Subagyo saat melakukan jumpa pers di Graha CIMB, Jakarta, Kamis (1/12/2011).
Hasil survei tersebut berdasarkan penggabungan hasil 17 survei yang dilakukan lembaga-lembaga internasional pada 2011. Rentang indeks berdasarkan angka 0-10. Semakin kecil angka indeks menunjukkan potensi korupsi negara tersebut cukup besar.
Dalam indeks tersebut Indonesia berada di peringkat ke-100 bersama 11 negara lainnya yakni Argentina, Benin, Burkina Faso, Djobouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome & Principe, Suriname, dan Tanzania. Sementara untuk kawasan Asia Tenggara, skor Indonesia berada di bawah Singapura (9,2), Brunei (5,2), Malaysia (4,3), dan Thailand (3,4).
"Jadi, pesan yang bisa ditangkap dari hasil ini adalah tidak ada perubahan yang signifikan dalam hal upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.
Dengan melihat hasil tersebut, Natalia menyarankan agar pemerintah dapat melakukan beberapa langkah untuk menaikkan skor dalam indeks tersebut. Salah satunya, menurut Natalia, pemerintah harus melakukan perbaikan serius terhadap proses perizinan usaha.
"Sumber data CPI salah satunya adalah pelaku bisnis sehingga perbaikan disektor ini sangat krusial untuk meningkatkan skor," katanya.
Pemerintah juga disarankan melakukan perbaikan menyeluruh pada institusi penegak hukum dalam hal ini kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengadilan. Selain itu, pemerintah juga harus dapat menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan politisi, mafia hukum, dan pejabat publik tingkat tinggi.
"Jadi hal itulah yang harus dilakukan pemerintah kalau ingin meningkatkan skor indeks itu. Bila dikaitkan indikator korupsi dari TI yang lain, yaitu Global Corruption Barrometer, polisi, parlemen, dan pengadilan juga ditempatkan sebagai institusi-insitusi yang paling bermasalah terkait kasus korupsi di Indonesia," kata Natalia.
dalam dunia pendidikan
Banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia sepertinya mengharuskan pemerintah terutama menteri pendidikan untuk memasukan kurikulum anti korupsi kedalam pendidikan di Indonesia yang diharapkan dapat memmbuat peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
rakyat Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara. Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.
Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, kelompok belajar, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu pula ditanamkan kesadaran bela negara, penghargaan terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup.
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.Pada masa seperti ini sudah saatnya pancasila kembali direvitalisasi sebagai dasar filsafat Negara dan menjadi “Prinsip prima” bersama-sama norma agama. Sebagai prinsipa prima, maka nilai-nilai pancasila dan norma-norma agama merupakan dasar untuk seluruh masyarakat Indonesia berbuat baik.